CIAMIS – Dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang mudah, cepat, dan transparan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus berinovasi serta memastikan seluruh jenis layanan kependudukan dapat diakses oleh masyarakat dengan optimal.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, AP., S.I.P., M.M., menyampaikan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis (tanpa biaya) dan dapat dilakukan baik di kantor Disdukcapil maupun melalui pelayanan keliling jemput bola (JEMPOL) yang menjangkau langsung ke desa-desa.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tatar Galuh Ciamis, agar seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid. Semua layanan adminduk kami berikan secara gratis dan transparan,” ujar Yayan.
Berikut jenis-jenis pelayanan yang tersedia di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Ciamis:
- Pelayanan Administrasi Kependudukan (Bidang Pendaftaran Penduduk)
1. Pembuatan dan pembaruan Biodata Penduduk
2. Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
3. Penerbitan KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
4. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
5. Surat Keterangan Pindah (SKPWNI)
6. Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri
7. Surat Keterangan Tempat Tinggal
8. Surat Keterangan Lahir Mati
- Pelayanan Bidang Pencatatan Sipil
9. Akta Kelahiran
10. Akta Kematian
11. Akta Perkawinan
12. Akta Perceraian
13. Akta Pengakuan Anak
14. Akta Pengesahan Anak
15. Surat Keterangan Pengangkatan Anak
16. Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia
17. Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas
18. Surat Keterangan Pencatatan Sipil
- Pelayanan Administratif Lainnya
19. Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan
20. Surat Keterangan Pembatalan Perceraian
Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil Ciamis juga menyediakan Loket Prioritas (Loket 6) bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, lansia, dan penyandang disabilitas, serta melaksanakan pelayanan jemput bola GADIS MANIS (Jemput Bola bagi Masyarakat Disabilitas, Sakit, dan Lansia).
Melalui berbagai jenis layanan ini, Disdukcapil Ciamis bertekad menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, ramah, cepat, dan akurat, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada masyarakat.