Jum'at (02/2) Pemerintah Desa Giriharja melaksanakan pembagian Rastra tahun 2018 untuk warga miskin. Penggantian istilah Raskin (Beras Miskin) menjadi Rasrra (Beras Sejahtera) memiliki harapan besar agar Bantuan Non Tunai ini dapat benar-benar membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan kesejahteraan.
Raskin meerupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumahtanga berpenghasilan rendah sebagai upayadari pemerintah untuk meningkatkan ketahanpanganan dan memberikan perlindungan sosial padarumah tangga sasaran. Keberhasilan Program Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Program ini berutujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras untuk meningkatkan/membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan.